Skip to main content

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

Polres Jember Berhasil Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi


JEMBER, – Jajaran Polres Jember, berhasil membongkar aksi penimbunan solar bersubsidi diwilayah Ambulu, tepatnya di Dusun Krajan Desa Pontang yang dilakukan oleh Hanafi (30) warga sekitar.


Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat melalui Kapolsek Ambulu AKP. Suhartanto menyatakan,  bahwa terbongkarnya penimbunan solar bersubsidi ini, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, jika di salah satu bangunan di bekas kolam renang milik Hanafi dijadikan tempat penimbunan solar bersubsidi.


Atas Informasi tersebut, Kapolsek langsung melakukan penyelidikan, dan ditemukan adanya beberapa solar bersubsidi yang ditampung di 2 tandon air ukuran besar.


Tidak hanya itu, saat dilakukan penggerebekan, pihaknya juga mendapati 5 orang yang baru saja membeli solar dari berbagai SPBU untuk jadikan satu di rumah terduga pelaku.


“Saat kami memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan, tim kami mendapatkan beberapa orang dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 6 orang, dimana 5 diantaranya sedang membawa solar untuk dikumpulkan di bangunan yang ada di dalam bekas kolam renang,” beber Kapolsek.


Pihaknyapun langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap mereka yang ada di lokasi penimbunan solar, dan dari keterangan saksi-saksi, diketahui, jika yang melakukan penimbunan solar adalah inisial H.


Dari H sendiri, Polisi mendapatkan keterangan, jika aksinya tersebut, dilakukan karena ada pesanan dan perintah dari seorang perempuan asal Nganjuk, yang belakangan diketahui bernama ASP.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat kedua terduga pelaku dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Gas dan Bumi. 


“Ancamannya penjara maksimal 6 tahun, atau denda paling banyak 60 Milyar,” pungkas Kapolsek.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit truk tangki kombinasi biru putih, 2 tandon air berisi BBM Solar bersubsidi 1.820 liter, 6 jerigen masing-masing berisi 30 solar, 5 unit kendaraan roda 2 serta 1 unit mesin pompa. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media