Skip to main content

Kapolres Magetan Apresiasi Kontribusi PMII Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Tersangka Berhasil Diamankan

SITUBONDO, Proses penyidikan kasus memperjualbelikan pupuk susbsidi tanpa ijin yang berhasil diungkap Polres Situbondo Polda Jatim memasuki babak baru. 


Kamis (15/6/2023) malam pemilik pupuk Susbidi berinisial NT als HS yang sudah ditetapkan tersangka resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo.


Kasus ini berawal saat anggota Polsek Besuki Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi sekitar 54 karung.


Masing-masing berat 50 kilogram dengan total berat 2,7 ton dari Bondowoso yang hendak diselundupkan atau dijual ke Kabupaten Probolinggo.


Selain berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 2,7 ton, saat itu anggota Polsek Besuki juga mengamankan mobil pickup nopol P 9587 AF, yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut.


Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra menyebutkan pada awal pengungkapan, Polisi mengamankan 3 orang tersangka.


Mereka adalah MZ berperan sebagai sopir pick up, kemudian MA dan RF berperan sebagai buruh angkut yang menaikkan atau menurunkan pupuk. 


Kemudian dari hasil pengembangan juga mengamankan NT als HS yang berperan sebagai pemilik pupuk yang akan dijual keluar daerah.


“Setelah bukti - bukti dan keterangan saksi lengkap, untuk kepentingan penyidikan tersangka NT yang berperan sebagai pemilik pupuk subsidi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 15 Juni smpai 4 Juli 2023 “ jelasnya.


Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H menegaskan bahwa Polres Situbondo akan menindak siapapun yang melakukan penyelewengan distribusi pupuk. 


Oleh karenanya ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang 'main-main' dengan pupuk bersubsidi.


"Kami mengimbau bagi siapapun yang memiliki niat untuk melakukan penyelewengan segera hentikan, Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang melanggar terkait pupuk subsidi " tegas AKBP Dwi Sumrahadi. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media