Skip to main content

Pamor Keris Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 125 Botol Arak Bali

Kota Mojokerto - Polisi Kota Mojokerto berhasil mengamankan dua pengedar miras ilegal yang hendak melakukan transaksi dengan pelanggannya didaerah Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan,kemarin (29/6).

Sebanyak 125 botol arak Bali diamankan Satsamapta Polresta Mojokerto, Pelaku diduga berasal dari Taman, Sidoarjo. Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran miras tanpa izin di media sosial (medsos) Facebook (FB). 

Dari sana, polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui akan dilakukan transaksi cash on delivery (COD) di depan rumah kos di Kelurahan Meri.

Sekitar pukul 12.00, Anggota Satsamapta Polresta Mojokerto mendapati dua pengedar tengah menunggu pelanggannya. Masing-masing yakni RB, 21, dan KR, 18. Keduanya merupakan pengedar asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. 

"Mereka datang ke kota untuk mengantar miras pesanan orang," terang Kasi Humas Polresta Mojokerta IPTU MK Umam.

Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan 125 botol miras jenis arak Bali diduga diedarkan tanpa izin. 

Miras yang dikemas dalam botol ukuran 600 mililiter itu dibawa menggunakan ronjot dengan dibonceng sepeda motor. 

"Mereka sering melayani pesanan dari luar daerah,"jelas Umam.

Keduanya mengaku menjual miras tanpa izin. Baik izin SIUPMB maupun SIUPMBT. Praktik itu telah dilakukan dua bulan terakhir. RB mendapat pasokan arak Bali langsung dari Pulau Dewata berkat kenalannya. 

"Kedua pengedar langsung kita amankan dengan barang bukti, mereka dibawa ke Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Keduanya dijerat Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. 

Setelah menjalani pemeriksaan, mereka diperbolehkan pulang. Rencananya, keduanya akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Mojokerto hari ini. 

"Untuk barang bukti miras kami sita untuk dimusnahkan," tandas IPTU MK Umam (mk)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Anggota Polda Jatim dapat penghargaan pendidikan perwira dari Kapolri, Kapolda Jatim: Terima kasih dan bangga atas perhatian dan penghargaan bapak Kapolri

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (25/2/2022) sore, memimpin pelaksanaan sidang penetapan kelulusan tingkat panda seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-51 Tahun 2022 Polda Jatim. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, turut hadir Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Moh Aris, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan dan pejabat utama polda jatim serta Auditor IT dari Universitas Dr. Soetomo, Surabaya. Dalam sambutannya kapolda jatim Irjen Pol Nico Afinta, menyampaikan, kepada peserta yang nantinya dinyatakan lulus terpilih agar dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus tidak terpilih, jangan putus asa dan tetap semangat.  "Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk lebih berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif untuk institusi Polri, sehingga dapat menghasilkan calon Perwira/Pemimpin Polri yang bermutu dan berkualitas