Skip to main content

Polres Mojokerto Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Tanah Longsor di Dlanggu

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Hotel di Surabaya

Surabaya – Kasus kematian seorang wanita berinisial S (53), seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam keadaan telanjang oleh pengelola sebuah Hotel di daerah Jl. Pasar Kembang Kota Surabaya pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu. Pelakunya PEP alias AG alias HD , lakinlaki 41 Tahun, karyawan swasta , alamat Nganjuk saat ini telah ditangkap polisi dan dinyatakan sebagai tersangka.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan didampingi Wakapolrestabes Surabaya dan Kasatreskrim menyampaikan, tersangka ini merupakan residivis berkali-kali dengan kasus tindak pidana kejahatan yang berbeda.

Menurutnya, kejadian ini berawal dari pertemuan anatara korban dan tersangka di sebuah terminal yang ada di Surabaya pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu, kemudian tersangka membujuk dengan segala macam cara komunikasi sehingga dapat meraih simpati dari korban.

Selanjutnya, berdalih dengan alasan telah larut malam sekitar pukul 24.00 Wib, akhirnya tersangka dan korban sepakat menginap disebuah hotel didaerah Pasar Kembang Surabaya. Kemudian setelah chek in, keduanya memasuki sebuah kamar yang sudah dipesan, sesampainya didalam korban masuk kekamar mandi.

Disanalah tersangka melampiaskan niat jahatnya, kemudian tersangka mendatangi korban dan langsung menyekap mulut korban dengan tanganya, karena korban meronta untuk melawan, dibenturkanlah wajahnya kedinding, karena korban masih melakukan perlawanan akhirnya tersangka memasukkan kepala korban kedalam bak mandi yang terisi penuh dengan air sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

 “Pada siang harinya, petugas melakukan pengetukan pintu kamar yang dipesan oleh tersangka mengingat waktu inap tamu sudah habis, karena tidak ada respon, kemudian petugas terpaksa membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan. Setelah berhasil masuk dalam kamar tersebut ditemukan jasad seorang wanita tanpa busana,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Setelah mengetahui hal tersebut, pihak hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, berbekal dari laporan tersebuat, Unit Reskrim Polsek Sawan dan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan data-data melalui saksi-saksi yang ada disekitar tempat kejadian perkara (TKP) baik melalui rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan hotel tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan olah TKP melalui prosedur yang ditentukan petugas menemukan tanda-tanda yang mencurigakan atas kejadian yang menimpa korban. Dimana dibagian tubuh korban ditemukan secara kasat mata ada sisi mulutnya ada bengkak dan ada beberapa gigi yang lepas.

“Setelah dilakukan otopsi dan didapat kesimpulan diduga kuat bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa tersangka ini telah melakukan sembilan kali perbuatan pidana mulai tahun 2003 sampai 2014 dan pada tahun 2022 baru kelur menjalani hukuman. Tidak lama kemudian tersangka berulah lagi sehingga kembali ditangkap polisi dengan kasus pidana pembunuhan.

“Yang menjadi motivasi bagi tersangka untuk membunuh korban, yang tak lain adalah ingin menguasai harta benda milik korban. Dimana korban sebelumnya menyampaikan kepada terangka bahwa dirinya memegang uang tunai sebesar 20 juta, sehingga tersangka tertarik untuk menguasainya,” jelasnya.

Terakhir beliau berpesan kepada seluruh masyarakat, atas kejadian ini dapat dijadikan sebuah pelajaran buat kita semua. 

“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak hotel yang telah memasang CCTV sehingga memudah kami dalam melakukan pengungkapan. Dan kami juga imbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang CCTV baik dipinggir jalan atau di serambi rumah, guna untuk memudahkan pencegahan terhadap kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media