Skip to main content

Polres Mojokerto Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Tanah Longsor di Dlanggu

Polres Jember Berhasil Mengamankan 34 Tersangka Pengedar Narkoba, Masyarakat Berikan Apresiasi

JEMBER, Keberhasilan Polres Jember dalam menangkap bandar narkoba di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu,mendapatkan apresiasi dari komunitas warga yang tergabung dalam Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN).

Sedikitnya 34 tersangka pengedar pil koplo berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Jember dan 2 diantaranya adalah bandar narkoba yakni RA (27) dan AM (56) keduanya warga asal Kabupaten Jember dengan barang bukti sabu sabu dengan jumlah 1,036 kg.

Dari keberhasilan tersebut ratusan massa yang tergabung dalam GANN datang ke Mapolres Jember untuk memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian terbesar Polres Jember dalam pemberantasan Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Kedatangan kami ke Mapolres Jember bukan untuk demo, tapi kami memberikan dukungan kepada bapak Kapolres atas capaiannya dalam memberantas pengedar narkoba di Jember,”ujar Linasrillah Nurus Subhi selaku koordinator dalam aksi tersebut,Senin (13/6/22).

Gus Anas panggilan Linasrillah Nurus Subhi, kepada wartawan menyatakan baru kali ini ada bandar yang berhasil ditangkap Polres Jember, dimana sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi.

“Kecuali di eranya pak Aris (AKBP. Aris Supriyono, red) yang berhasil mengungkap peredaran 4 juta lebih pil koplo di Jember,"ungkap Gus Anas.

Namun demikian lanjut Gus Anas meski saat ini bandar narkoba dan pengedar Pil koplo banyak yang ditangkap, pihaknya mendesak agar Polres Jember tidak lengah dan terus memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Jember.

"Dengan banyaknya jumlah pengedar di Jember yang sudah ditangkap Polisi, hal ini sudah menunjukkan, jika Kabupaten Jember menjadi surga bagi peredaran Narkoba, oleh karenanya kami meminta pihak Polres untuk terus membasmi peredaran Narkoba di Jember," ujar Gus Anas yang juga ketua GANN Jatim.

Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Narkoba, Anas menyatakan bahwa pihaknya selama ini dalam membantu Polisi terhadap peredaran Narkoba adalah dengan pemahaman dan penyelamatan, sedangkan penindakan tetap menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian.

"Kami selama ini sebatas memberikan pemahaman dan penyelamatan, pemahaman dengan memberikan edukasi ke sekolah sekolah dan pesantren terkait bahaya narkoba, dan penyelamatan agar generasi kita tidak terjerumus sebagai pengguna narkoba," beber Gus Anas.

Sementara Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., yang menemui langsung peserta aksi menyatakan, bahwa aksi ini merupakan aksi positif bagi jajaran Polres Jember, dan menjadi cambuk baginya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jember.

"Ini aksi positif bagi kami, dan dukungan masyarakat seperti ini yang diperlukan oleh polisi, yakni saling sinergi dengan segala macam bentuk dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Jember, karena kami tidak mungkin bekerja sendiri dalam memerangi peredaran narkoba," ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.


Kapolres juga menyatakan, bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda, terutama dalam menciptakan kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Jember, dimana selama ini yang ada hanya sebatas komunitas.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda terutama dalam memerangi peredaran narkoba, terutama dalam menciptakan kampung tangguh narkoba, selama ini, peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba baru sebatas di komunitas komunitas, kedepan kami berharap peran masyarakat lebih luas lagi dalam memerangi peredaran narkoba," beber Kapolres.

Dari pantauan media ini, selain menggelar orasi di depan Mapolres Jember, peserta aksi juga membagikan bunga mawar merah ke Kapolres dan jajaran Kepolisian sebagai wujud dukungannya dalam memberantas narkoba. (**19/hms)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media