Skip to main content

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara

Penanganan Kasus Brigadir "J", Peneliti Senior BRIN Minta Publik Percayakan Timsus Bentukan Kapolri

JAKARTA - Usai Bharada Richard Eliezer (Bharada "E") yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir "J") diperiksa Komnas HAM tanpa didampingi pejabat Polri pada Selasa (26/7), peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Hermawan Sulistyo mengapresiasi kinerja Timsus dalam mengungkap kasus ini.

Prof Kikiek, sapaan akrabnya, percaya akan kinerja tim khusus kasus tewasnya Brigadir "J" bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dasar kepercayaan Prof Kikiek adalah pernyataan para perwira tinggi (Pati) bintang tiga Polri yang tergabung dalam timsus tersebut.

Menurut Prof Kikiek, para Pati Polri yang terlibat dalam Timsus tersebut telah menyatakan komitmen dan tidak mau akhir ujung karier mereka ini terganggu karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir 'J'.

"Sekarang publik percaya sajalah, karena yang saya dengar para bintang tiga yang jadi anggota tim itu ngomong, 'Kami tidak mau akhir ujung karier kami ini terganggu (karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir J)'. Jadi mereka pasti bekerja benar, dan ini pernyataan bagus bahwa mereka sebentar lagi mau pensiun, terus mereka mau belain apa, ya sudah nggak ada beban," beber Prof Kikiek kepada wartawan.

Prof Kikiek menegaskan, para Jenderal bintang 3 yang terlibat pada Timsus untuk menangani kasus Brigadir 'J' ini tidak mungkin mau nipu-nipu publik terkait hasil ungkap kasus ini.

"Jika mereka mau nipu publik, dia mau dapat apa? Duit? Jumlahnya berapa? Ada prinsip 'kita itu bisa nipu satu orang selama-lamanya, kita bisa nipu semua orang pada satu waktu, tapi kita nggak bisa nipu semua orang selama-lamanya',"tegas Prof Kikiek

Prof Kikiek menyayangkan bila kinerja Polri yang dinilai baik pada sejumlah hasil survei tercoreng karena kasus ini. 

"Hasil berbagai survei kan Polri ini sudah bagus image-nya, kinerjanya bagus, eh tiba-tiba ada satu kayak begini, kan rusak semuanya," ucap Prof Kikek.

Dia pun menilai kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J termasuk level kejahatan jalanan. 

Dia membandingkan kasus ini dengan kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang terjadi pekan lalu, Senin (18/7/2022).

"Ini kasus biasa saja sebetulnya. Yang jadi luar biasa itu ya penjelasan di awalnya. Itu TNI nembak istrinya saja sebentar selesai, kok. Dari awal, jika kasus ini ditangani sesuai prosedur-prosedur penanganan street crime, sudah kelarlah. Ini kan nggak ada yang diuntungkan, jadi cepat diselesaikan," tutur dia.

Menyinggung soal kejujuran dan oknum, Prof Kikiek menegaskan keterbukaan adalah sikap yang tepat, yang diambil Polri.

"Karena melebar ke mana-mana, makanya Polri mau meluruskan tuduhan publik, ya dibentuk tim khusus nya itu," tambah Prof Kikiek.

Dia optimis jika kasus ini dapat diselesaikan oleh Polri dalam minggu ini.

Prof Kikiek menekankan lagi kepercayaan pada tim khusus bentukan Kapolri.

"Kasus seperti ini sangat sulit ditutupi. Kita tunggu saja hasilnya. Ada empat komjen terlibat, saya kira nggak mungkin menyetir empat komjen senior yang sudah mau pensiun. Kapolri berkali-kali mengatakan biar ikannya tidak busuk, dipotong kepalanya dulu. Inilah saatnya membuktikan," tutur Prof Kikiek.

Dia mewanti-wanti agar persoalan ini jangan sampai dibawa ke ranah politik. 

Dia mengingatkan bahwa perkara ini adalah kasus jalanan biasa yang tidak ada kaitannya dengan posisi pejabat tinggi negara. (red/dw-1).

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media