Skip to main content

Kapolres Magetan Apresiasi Kontribusi PMII Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Polres Pasuruan Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 28.980 butir Pil Koplo

PASURUAN- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota menangkap pengusaha warkop asal Dusun Dempok, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, karena diduga mengedarkan pil depresan atau pil koplo Trihexypenidyl.

Pelaku berinisial AND (28), ditangkap pukul 02.00 WIB, di rumah SKR warga Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Kali ini Polisi mengamankan barang bukti 1 buah doz berisi 28 botol plastik yang tiap botol berisi 1000 butir pil trihexylpenidyl, atau total 28.980 butir, 1 buah dompet berisi tunai Rp700 ribu, serta 1 unit HP merek OPPO.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kota Pasuruan Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan penangkapan AND,adalah tindak lanjut pengembangan dari penangkapan tersangka SKR,Jumat, 8 Juli 2022 pukul 02.00 WIB yang lalu.

Dari sinilah pil Trihexyphenidil sebanyak 980 butir diakui SKR didapat dari membeli kepada AND.

Esok harinya, Jumat 8 Juli 2022 pukul 03.30 WIB Tim Reskoba giliran meringkus AND, di rumahnya. 

Saat digeledah ditemukan Pil Trihexyphenidil sebanyak 28 kaleng berisi berisi tiap kaleng 1000 butir (28.000) butir,” ujarnya.

“Selanjutnya, AND dan SKR diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Vita.

Tersangka dijerat dengan pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto pasal 60 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkas Iptu Vita. (**19/hms)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media