Skip to main content

Kapolres Bangkalan Serahterimakan Motor yang Hilang 6 Tahun Silam Kepada Pemiliknya

Perekat Nusantara Menyayangkan Penghakiman di Medsos Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

JAKARTA – Senada dengan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang meminta pengacara keluarga Alm.Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya dan tidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya, Pergerakan Advokat (perekat) Nusantara juga menyoroti isu di media sosial.

Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara ini menyayangkan dahsyatnya penghakiman di media sosial terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J selama dua pekan terakhir. Padahal, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai, narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoaks terus diproduksi. Bahkan didaur ulang dari sumber yang tidak dipertanggung jawabkan. 

Akibatnya, kata Petrus, masyarakat dicekoki oleh informasi yang tidak berdasar dan mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja Polisi. 

"Karena sudah digiring Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana. Padahal, Polri belum menetapkan tersangkanya," kata Petrus dalam rilis konferensi pers di Jakarta,kemarin Sabtu (23/7/22)

"Jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri," sambung Petrus.

Meski demikian Petrus juga mengapresiasi atas kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja Polri di media sosial. Namun, dirinya khawatir, jika berlebihan atau kebablasan bisa berujung pada peradilan sesat. 

 "Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang,"ungkap Petrus.

Petrus meminta, semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Termasuk oleh pengacara keluarga Brigadir J. Dirinya berharap, agar pengacara menyerahkan bukti-bukti ke penyidik bukan dibeberkan ke publik. 

"Kekhawatiran kami terjadi peradilan sesat. Pegangan kita kan peradilan hukum. Biarkan penyidik bekerja," lanjut Petrus.

Petrus menjelaskan, Polisi sudah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga. Termasuk, menggali kembali kuburan Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang. 

Namun demikian Petrus mengingatkan, agar sikap akomodatif berlebihan justru malah mengesankan pihak Kepolisian didikte. 

"Biarkan Polisi bekerja dibawah norma hukum yang berlaku, jangan dibawah tekanan opini,"pinta Petrus.

Petrus juga meminta, jangan sampai Polisi salah langkah dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang saat ini sedang tinggi. Bahkan melampaui KPK. 

Selain itu, saat ini sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus ini. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM.

Advokat lainnya di Perekat Nusantara Erick S Paat meminta, publik mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polri. Apalagi, sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus tersebut. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM. 

"Sudah berlapis begitu masak tidak percaya sih," katanya.

Erick menambahkan, rencananya Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri untuk memberikan dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP. "Kita atur minggu depan," tambahnya.

Untuk diketahui ada sekitar 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini. Selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan. Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media