Skip to main content

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

BANGKALAN – Komplotan curanmor akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan. Sebanyak 5 orang tersangka saat ini sudah diamankan di rutan Polres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.

Hal ini seperti diungkapkan oleh AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH yang belum genap sebulan berdinas di Polres Bangkalan.

“Lima orang tersangka yang diamankan oleh petugas, tiga diantaranya diberi timah panas karena melawan saat hendak ditangkap,”kata AKBP Ari usai apel pagi di Mapolres Bangkalan,Kamis (28/7/22).

Lima tersangka yang diamankan yakni pria berinisial S (25 tahun), MA (23 tahun), H (34 tahun), RA (30 tahun), dan RO (32 tahun). Satu tersangka lainnya yakni inisial B (45 tahun) saat ini masih menjadi buronan pihak kepolisian. 

Kapolres Bangkalan menjelaskan,terbongkarnya komplotan maling motor ini bermula dari empat laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Tersangka S menjadi orang pertama kali ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

“Tersangka S usia 25 tahun ini adalah eksekutor alias 'pemetik'. Tiap kali mencuri, ia selalu ditemani tersangka MA yang bertugas mengawasi situasi,”kata AKBP Ari.

Dari penangkapan inilah lanjut AKBP Ari kemudian penyidik berhasil menangkap H dan RA yang menjadi penadah dan menjual kembali sepeda motor hasil curian.

“Setelah empat komplotan tertangkap, terungkap ada dua komplotan lain yaitu RO dan B. Namun, hanya RO yang berhasil dibekuk, sementara B yang jadi penadah masih DPO alias buron,”terang AKBP Ari.

Ditambahkan oleh AKBP Ari, saat Polisi menggerebek dan menggeledah rumah RO di Desa Tambak Agung, Tanah Merah, Polisi tak hanya menemukan satu sepeda motor curian, tetapi juga senjata api rakitan dan amunisi aktif.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat," pungkas AKBP Ari

Atas perbuatan tersebut, kelimanya bakal mendekam lama dalam penjara. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan UU darurat karena kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman penjara seumur hidup. (**19/hms)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Anggota Polda Jatim dapat penghargaan pendidikan perwira dari Kapolri, Kapolda Jatim: Terima kasih dan bangga atas perhatian dan penghargaan bapak Kapolri

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (25/2/2022) sore, memimpin pelaksanaan sidang penetapan kelulusan tingkat panda seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-51 Tahun 2022 Polda Jatim. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, turut hadir Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Moh Aris, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan dan pejabat utama polda jatim serta Auditor IT dari Universitas Dr. Soetomo, Surabaya. Dalam sambutannya kapolda jatim Irjen Pol Nico Afinta, menyampaikan, kepada peserta yang nantinya dinyatakan lulus terpilih agar dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus tidak terpilih, jangan putus asa dan tetap semangat.  "Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk lebih berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif untuk institusi Polri, sehingga dapat menghasilkan calon Perwira/Pemimpin Polri yang bermutu dan berkualitas