Skip to main content

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pencurian Spesialis Alat Pertanian di Ponorogo

PONOROGO - Terjawab sudah siapa pelaku pencurian alat - alat pertanian yang terjadi di 13 tempat kejadian perkara ( TKP ) di wilayah hukum Polres Ponorogo selama ini.

Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo akhirnya berhasil meringkus pria berinisial WAI alias Jolodong (23) warga Desa Duri Kecamatan Slahung di rumahnya.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan alat-alat pertanian milik mereka," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C.Wibowo saat Press Realese di Lobby Ananta Hira Satrekrim Polres Ponorogo Senin(18/07)

Kapolres Ponorogo mengungkapkan, pada hari Rabu (22 Juni 2022)sekira Pukul 07.30 wib pelapor mengecek generator Pompa sumersibel milik Bumdes Desa Pondok di sebuah bangunan rumah terletak di persawahan Bumi Dkh kajang Desa Pondok Kec.Babadan Kab.Ponorogo.

Sesampainya di Tkp, Pelapor melihat kunci gembok bangunan rumah tempat generator submersibel rusak.

Selanjutnya merasa curiga pelapor masuk ke dalam bangunan dan mendapati bahwa generator Pompa air tersebut tidak ada kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Babadan.

"Berdasarkan laporan tersebut Penyidik Polsek Babadan dan Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan Tim berhasil mengamankan WAI berserta alat bukti"ungkap Kapolres Ponorogo.

Dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka mengaku telah melakukan pencurian di beberapa wilayah kecamatan total 13 TKP.

Berdasarkan pengakuan tersangka barang hasil pencurian ada yang sudah dijual ke pedagang rosok keliling dan sisa barang bukti sudah diamankan Polisi.

"Tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut,"terang AKBP Catur.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 5 unit mesin diesel dari berbagai mer, 1unit dinamo merk SEM warna abu abu, 1 set mesin penarik sling, 5 unit dynamo,1 buah cikal ,8 potong besi bor,1 set kunci L dan kunci pas,2 unit handphone,1 unit gerobak dan kendaraan roda dua.

Atas Perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ayat(1) ke 5e KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.(**19/YY)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media