Skip to main content

Polres Mojokerto Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Tanah Longsor di Dlanggu

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Jambret di Probolinggo yang Sempat Viral di Medsos

PROBOLINGGO KOTA - Aksi pelaku jambret kalung terhadap perempuan lanjut usia yang sempat viral di medsos akhirnya terungkap. Pelaku pun berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menerangkan bahwa pelaku merupakan spesialis jambret dengan sasaran perempuan. 

Adapun barang berupa perhiasan yang dikenakan korban mselalu menjadi incaran pelaku yang berinisial DAP, 28 tahun, warga Desa Kalisalam Kec. Dringu Kab. Probolinggo ini. 

“Sudah kami amankan satu orang pelaku berinisial DAP (28) warga Kanbupaten Probolinggo,” ungkap AKP Jamal .

Ia menjelaskan DAP ini melakukan penjambretan perhiasan berupa 1 ( satu ) buah kalung jenis mecanu dengan berat 7,9 Gram milik korban D, Pr, 70 Thn, warga Jl. Kencono Wungu Kel. Jati Kec. Mayangan Kota Probolinggo pada tanggal 20 Juni 2022, sekira Jam 06.00 Wib.

“Saat itu korban sedang menyapu halaman rumah,”jelas AKP Jamal,kemarin Minggu (25/9/22).

Adapun aksi ini terungkap setelah salah satu saksi mengenali pelaku usai DAP melakukan penjambretan di TKP yang berbeda, pada hari sabtu, tanggal 17 September 2022, sekira Jam 06.00 Wib.

“Korban nya juga seorang lansia yang sedang di depan rumah . Kali ini korban berinisal S, 57 tahun, warga Jl. Letjen Suprapto Kel. Jati kec. Mayangan Kota Probolinggo,”tambah Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa setiap melancarkan aksinya, pelaku juga membawa tongkat pemukul besi lipat.

Akibat perbuatannya,DAP kini harus diamankan Polisi berikut barang bukti sepeda motor Satria FU warna putih biru dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat menjambret di 2 TKP serta rekaman CCTV.

“Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara<”pungkas Kasat Reskrim. (**)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media