Skip to main content

Polres Mojokerto Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Tanah Longsor di Dlanggu

Polres Tanjung Perak Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas yang Beraksi di 11 TKP

Surabaya - Polsek Asemrowo Surabaya mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret. Mereka adalah M. Sahrul, (21), dan Abdul Rokim (19). Diduga aksi itu telah mereka lakukan di beberapa lokasi di Kota Surabaya. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya. Sri Setya Ningsih, Laporan itu dilayangkan korban. Atas menimpanya. 

Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng dengan suaminya. Lokasinya di Putar balik depan PT. Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya. 

“Kemudian tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matik yang memepet dia dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Kompol Hari Kurniawan di Surabaya, pada Rabu (28/9/2022).

Tanpa diduga, ternyata saat tas itu ditarik, korban dan suaminya sampai terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter. Akibatnya korban itu mengalami luka. Sedangkan tas yang berhasil diambil pelaku berisi satu unit handphone android. 

Berdasarkan laporan itu kata Hari Kurniawan, anggota Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.

“Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan korban dan saksi di lokasi,” jelas Hari Kurniawan, kepada wartawan. 

Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi, mengetahui identitas kedua pelaku itu. Setelah diketahui identitasnya, kemudian pelaku Abdul Rohim, berhasil diamankan di putar balik depan Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya. 

“Tak berhenti sampai disini kemudian anggota meringkus Syahrul, mereka kita tangkap di putar balik depan toko Megah Jaya Jalan Dupak Surabaya. Setelah itu dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, tersangka Abdul Rohim, salah satu residivis dan mereka sudah pernah dihukum dalam perkara yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan atau jambret yang ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya, pada 2020 lalu mereka menjalani tahanan di Pamekasan selama 2 tahun dan baru keluar pada bulan April 2022.

Dari hasil interogasi, ada 11 lokasi lainnya yang telah disisir kedua tersangka. Diantaranya lokasi di Surabaya. Jalan Tambak Langon (sebelum Spbu Podo Tresno) Surabaya, Jalan Margomulyo Surabaya, Jalan Kalianak Barat Surabaya. 

Kemudian lokasi lainnya di Jalan Fly Over Wonokromo sebanyak 2 kali, Jalan Demak Jalan Kalianak 1 kali , Jalan Tambak Langon, Jalan Tidar, Jalan Diponegoro, Jalan Tanjungsari, dan Jalan Indrapura Surabaya, “Ini terjadi mulai 16 Mei 2022,” jelasnya.

“Saat ini tersangka, kita amankan dan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah dos book Handphone, 1 Unit Sepeda motor Honda Vario Nopol : L-4317-NA warna silver, beserta kunci kontaknya dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara. ( hms/SRT)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media